Kamis, 16 Maret 2017
Minggu, 06 Desember 2015
INFO PENDATAAN CALON PESERTA UN 2016
Diberi tahukan kepada seluruh anggota SUBRA 14 untuk segera mengumpulkan :
1. Hasil cetak Berita Acara Serah Terima Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (DAPODIK : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/) sebanyak 5 rangkap
2. File Unduhan dari http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/ yang berupa file dengan format .dz, file excel, dan file pdf dikumpulkan dalam CD.
Data-data tersebut dikumpulkan pada SUBRA 14 paling akhir tanggal 8 Desember 2015.
Atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.
1. Hasil cetak Berita Acara Serah Terima Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (DAPODIK : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/) sebanyak 5 rangkap
2. File Unduhan dari http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/ yang berupa file dengan format .dz, file excel, dan file pdf dikumpulkan dalam CD.
Data-data tersebut dikumpulkan pada SUBRA 14 paling akhir tanggal 8 Desember 2015.
Atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Kamis, 04 Juni 2015
Jumat, 15 Mei 2015
Alhamdulillah, PNS Otomatis Naik Pangkat Tiap 4 Tahun
Jumat, 15 Mei 2015 , 06:43:00
PNS. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Ini kabar
baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Kepala Badan Kepegawaian
Negara (BKN) nonaktif Eko Sutrisno mengatakan, BKN mulai tahun ini
memang mengubah mekanisme pelayanan proses kenaikan pangkat PNS.
"Intinya, tiap empat tahun, PNS pusat
maupun daerah otomatis akan diproses kenaikan pangkatnya," ujarnya saat
dihubungi Jawa Pos kemarin (14/5).
Eko, yang hari ini (15/5) akan menggelar serah terima jabatan kepala BKN menyebut, aturan itu sudah dimatangkan sejak dua tahun terakhir. Selama ini, berdasar Peraturan Pemerintah No. 99/2000 jo Peraturan Pemerintah No. 12/2002 tentang kenaikan pangkat PNS, kenaikan pangkat harus diusulkan oleh instansi tempat kerja PNS kepada BKN.
Sayangnya, kata Eko, tidak sedikit instansi yang kurang proaktif mengajukan daftar nama-nama PNS nya yang sudah menjalani pangkat terakhir selama empat tahun. Akibatnya, banyak PNS yang tidak kunjung mendapat kenaikan pangkat. "Sehingga, kami menerima banyak keluhan dari PNS," katanya.
Informasi dari keluhan PNS menyebut jika tidak diajukannya nama mereka ke BKN untuk diproses kenaikan pangkatnya, disebabkan beberapa hal.
Eko, yang hari ini (15/5) akan menggelar serah terima jabatan kepala BKN menyebut, aturan itu sudah dimatangkan sejak dua tahun terakhir. Selama ini, berdasar Peraturan Pemerintah No. 99/2000 jo Peraturan Pemerintah No. 12/2002 tentang kenaikan pangkat PNS, kenaikan pangkat harus diusulkan oleh instansi tempat kerja PNS kepada BKN.
Sayangnya, kata Eko, tidak sedikit instansi yang kurang proaktif mengajukan daftar nama-nama PNS nya yang sudah menjalani pangkat terakhir selama empat tahun. Akibatnya, banyak PNS yang tidak kunjung mendapat kenaikan pangkat. "Sehingga, kami menerima banyak keluhan dari PNS," katanya.
Informasi dari keluhan PNS menyebut jika tidak diajukannya nama mereka ke BKN untuk diproses kenaikan pangkatnya, disebabkan beberapa hal.
Misalnya, kelalaian atasan atau
administrasi, maupun faktor nonteknis karena tidak disukai atasannya.
Karena BKN selama ini hanya pasif menunggu usulan dari instansi, maka
kenaikan pangkat PNS pun bisa molor bertahun-tahun.
Karena itulah, lanjut Eko, mulai tahun ini, BKN lah yang akan proaktif. Artinya, BKN mulai mendata seluruh PNS yang sudah menjalani empat tahun di pangkat terakhir sehingga secara aturan berhak mendapat kenaikan pangkat. Setelah itu, BKN akan mengajukan daftar itu ke instansi tempat kerja PNS.
Karena itulah, lanjut Eko, mulai tahun ini, BKN lah yang akan proaktif. Artinya, BKN mulai mendata seluruh PNS yang sudah menjalani empat tahun di pangkat terakhir sehingga secara aturan berhak mendapat kenaikan pangkat. Setelah itu, BKN akan mengajukan daftar itu ke instansi tempat kerja PNS.
"Kalau dari Kementerian maupun Pemda
tidak ada catatan (negatif), maka otomatis BKN akan memproses kenaikan
pangkatnya," jelasnya.
Namun, Eko mewanti-wanti kepada PNS agar tidak terlena dan berleha-leha. Sebab, secara pinsip, kenaikan pangkat diberikan kepada PNS berdasar kinerja, bukan masa kerja. "Jadi, jangan lalu bekerja seenaknya karena merasa aman tiap empat tahun akan naik pangkat, tidak seperti itu," ujarnya.
Karena itu, kata Eko, BKN selama dua tahun terakhir telah melakukan analisa atas hasil penilaian kinerja PNS. Jika minimal selama dua tahun terakhir itu kinerjanya baik, maka namanya akan masuk daftar proses kenaikan pangkat. "Tapi kalau kinerjanya tidak baik, tentu tidak akan kami proses," katanya.
Wakil Kepala BKN Bima Haria Wibisana menambahkan, perubahan mekanisme kenaikan pangkat PNS ini merupakan bagian dari perubahan paradigma bahwa BKN bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus proaktif meningkatkan nilai tambah PNS. "Supaya PNS bisa fokus memberikan layanan terbaik untuk publik,' ucapnya.
Bima, yang hari ini akan dilantik menjadi Kepala BKN menggantikan Eko, menyebut jika kebijakan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dalam bidang kepegawaian.
Namun, Eko mewanti-wanti kepada PNS agar tidak terlena dan berleha-leha. Sebab, secara pinsip, kenaikan pangkat diberikan kepada PNS berdasar kinerja, bukan masa kerja. "Jadi, jangan lalu bekerja seenaknya karena merasa aman tiap empat tahun akan naik pangkat, tidak seperti itu," ujarnya.
Karena itu, kata Eko, BKN selama dua tahun terakhir telah melakukan analisa atas hasil penilaian kinerja PNS. Jika minimal selama dua tahun terakhir itu kinerjanya baik, maka namanya akan masuk daftar proses kenaikan pangkat. "Tapi kalau kinerjanya tidak baik, tentu tidak akan kami proses," katanya.
Wakil Kepala BKN Bima Haria Wibisana menambahkan, perubahan mekanisme kenaikan pangkat PNS ini merupakan bagian dari perubahan paradigma bahwa BKN bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus proaktif meningkatkan nilai tambah PNS. "Supaya PNS bisa fokus memberikan layanan terbaik untuk publik,' ucapnya.
Bima, yang hari ini akan dilantik menjadi Kepala BKN menggantikan Eko, menyebut jika kebijakan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dalam bidang kepegawaian.
"Jadi, pegawai tidak perlu lagi sibuk
mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN setiap empat tahun mengusulkan
daftar nama PNS yang dianggap layak naik pangkat ke instansi mereka,"
jelasnya.
Menurut Bima, selain penilaian kinerja tahunan, BKN tinggal menunggu konfirmasi dari kementerian/lembaga maupun BKD terkait kinerja dan perilaku pegawai bersangkutan. Misalnya, apakah sedang menjalani hukuman displin pegawai atau tidak. "Jika tidak bermasalah, maka bisa segera diproses kenaikan pangkatnya," ujarnya.
Senada dengan Eko, Bima mengatakan jika mekanisme kenaikan pangkat seperti sekarang yang harus melalui usulan atasan kemudian diproses, sering kali merugikan PNS bersangkutan. "Ada banyak kasus terlambat, kadang 6 bulan hingga setahun," katanya.
Ke depan, lanjut Bima, BKN akan memberikan daftar PNS yang dinilai layak naik pangkat enam bulan sebelum periode kenaikan pangkatnya. Dengan begitu, PNS yang bersangkutan bisa mulai menyiapkan dan memproses pemberkasan dan administrasi. "Sehingga, ketika saatnya dia naik pangkat, sudah langsung bisa terbit SK (surat keputusan) nya," ucapnya.
Tak hanya itu, menurut Bima, BKN juga sudah mulai membenahi sistem layanan pemberkasan. Jika selama ini bertumpuk-tumpuk berkas harus dibawa ke BKN, maka saat ini berkas untuk proses administrasi bisa disampaikan secara online. "Kami berharap, sistem online ini juga diterapkan BKD agar PNS daerah juga terbantu," ujarnya. (owi)
Menurut Bima, selain penilaian kinerja tahunan, BKN tinggal menunggu konfirmasi dari kementerian/lembaga maupun BKD terkait kinerja dan perilaku pegawai bersangkutan. Misalnya, apakah sedang menjalani hukuman displin pegawai atau tidak. "Jika tidak bermasalah, maka bisa segera diproses kenaikan pangkatnya," ujarnya.
Senada dengan Eko, Bima mengatakan jika mekanisme kenaikan pangkat seperti sekarang yang harus melalui usulan atasan kemudian diproses, sering kali merugikan PNS bersangkutan. "Ada banyak kasus terlambat, kadang 6 bulan hingga setahun," katanya.
Ke depan, lanjut Bima, BKN akan memberikan daftar PNS yang dinilai layak naik pangkat enam bulan sebelum periode kenaikan pangkatnya. Dengan begitu, PNS yang bersangkutan bisa mulai menyiapkan dan memproses pemberkasan dan administrasi. "Sehingga, ketika saatnya dia naik pangkat, sudah langsung bisa terbit SK (surat keputusan) nya," ucapnya.
Tak hanya itu, menurut Bima, BKN juga sudah mulai membenahi sistem layanan pemberkasan. Jika selama ini bertumpuk-tumpuk berkas harus dibawa ke BKN, maka saat ini berkas untuk proses administrasi bisa disampaikan secara online. "Kami berharap, sistem online ini juga diterapkan BKD agar PNS daerah juga terbantu," ujarnya. (owi)
Daftar Perguruan Tinggi Ikatan Dinas dan Besiswa Penuh
Sekedar info.. semoga bermanfaat:
Mohon diinfokan kepada siswa/orang tua yg ingin menyekolahkan lanjut putra/i nya yang lulus SMA/SMK Tahun ini, bersama ini kami sampaikan Daftar Perguruan Tinggi Ikatan Dinas dan Besiswa Penuh, yaitu:
1. Akademi Ilmu Pemasyarakatan Jakarta, Jalan Raya Gandul Cinere, Jakarta selatan, website www.depkumham.go.id
2. Akademi Kimia Analis Jawa Barat, Jalan Ir H Juanda 7, Bogor, website www.aka.ac.id
3. Akademi Pimpinan Perusahaan Jakarta, Jalan Timbul 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, website www.app-jakarta.ac.id
4. AKAMIGAS-STEM – Akademi Minyak dan Gas Bumi (Sekolah Tinggi Enerji dan Mineral) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. Lokasi kuliah Cepu, Jawa Tengah (Kawasan Rig dan pengeboran minyak) – Info bisa dilihat di www.akamigas-stem.esdm.go.id
5. AKIP – Akademi Ilmu Permasyarakatan di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Pendaftaran online di www.depkumham.go.id atau www.ecpns.kemenkumham.go.id Lokasi kuliah di Depok.
6. Akmil - Akademi Militer RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.akmil.go.id
7. Akpol - Akademi Kepolisian RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.penerimaanpolri.go.id
8. Badan Meteorologi Nasional (BMG), Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG), Jalan Perhubungan I No 5, Komplek Metro, Pondok Betung, Bintaro, Tangerang, website www.amg.ac.id
9. Badan Pusat Statistik (BPS), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Jalan Otto Iskandardinata No 64C, Jakarta Timur, website www.stis.ac.id
10. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Jalan Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang, website www.stan.ac.id
11. MMTC – Sekolah Tinggi Multi Media Training Center di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) Pendaftaran online di www.mmtc.ac.id Lokasi kuliah di Yogyakarta
12. Politeknik Kesehatan DEPKES Surabaya, Jalan Pucang Jajar Tengah 56, Surabaya, website www.poltekkesdepkes-sby.ac.id
13. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi, Jalan Cimandiri 34-38, Bandung, website www.lan.go.id
14. Sekolah Tinggi Manajemen Industri Jakarta, Jalan Letjen Suprapto 26, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, website www.stmi.ac.id.
15. Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Jalan Dr Setiabudi 186, Bandung, website www.stp-bandung.ac.id
16. Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug Banten, Jalan Raya PLP Curug, Tangerang, website www.stpicurug.ac.id
17. Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, Jalan AUP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, website www.stp.dkp.go.id.
18. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, Jalan Tata Bumi 5, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta, website www.stpn.ac.id
19. Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), Jalan Raya Haji Usa, Desa Putat Nutug, Ciseeng, Bogor, website www.stsn-nci.ac.id
20. Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil Jawa Barat, Jalan Jakarta No 31, Bandung, website www.stttekstil.ac.id
21. Sekolah Tinggi Transportasi Darat Jawa Barat, jalan Raya Setu Km 3,5 Cibuntu, Cibitung, Bekasi, Jawa barat, website www.sttd.wetpaint.com.
22. Sekolah Tingi Kesejahtraan Sosial Jawa Barat, Jalan H Juanda 367, Bandung, website www.stks.ac.id
23. STIS – di bawah Badan Pusat Statistik (dapat uang saku per bulannya Rp. 850.000), pendaftaran online di www.stis.ac.id . Lokasi kuliah Jakarta
24. STPDN/IPDN – Institut Pemerintahan Dalam Negeri di bawah Kementerian Dalam Negeri RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.bkd.prov.go.id
25. STPN – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di bawah Badan Pertanahan Nasional RI. Pendaftaran online di www.stpn.ac.id Lokasi kuliah Yogyakarta
26. STSN – Sekolah Tinggi Sandi Negara – di bawah Lembaga sandi Negara. Pendaftaran online di www.stsn-nci.ac.id Lokasi kuliah di Bogor
*sumber: dari viral di group facebook
Mohon diinfokan kepada siswa/orang tua yg ingin menyekolahkan lanjut putra/i nya yang lulus SMA/SMK Tahun ini, bersama ini kami sampaikan Daftar Perguruan Tinggi Ikatan Dinas dan Besiswa Penuh, yaitu:
1. Akademi Ilmu Pemasyarakatan Jakarta, Jalan Raya Gandul Cinere, Jakarta selatan, website www.depkumham.go.id
2. Akademi Kimia Analis Jawa Barat, Jalan Ir H Juanda 7, Bogor, website www.aka.ac.id
3. Akademi Pimpinan Perusahaan Jakarta, Jalan Timbul 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, website www.app-jakarta.ac.id
4. AKAMIGAS-STEM – Akademi Minyak dan Gas Bumi (Sekolah Tinggi Enerji dan Mineral) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. Lokasi kuliah Cepu, Jawa Tengah (Kawasan Rig dan pengeboran minyak) – Info bisa dilihat di www.akamigas-stem.esdm.go.id
5. AKIP – Akademi Ilmu Permasyarakatan di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Pendaftaran online di www.depkumham.go.id atau www.ecpns.kemenkumham.go.id Lokasi kuliah di Depok.
6. Akmil - Akademi Militer RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.akmil.go.id
7. Akpol - Akademi Kepolisian RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.penerimaanpolri.go.id
8. Badan Meteorologi Nasional (BMG), Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG), Jalan Perhubungan I No 5, Komplek Metro, Pondok Betung, Bintaro, Tangerang, website www.amg.ac.id
9. Badan Pusat Statistik (BPS), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Jalan Otto Iskandardinata No 64C, Jakarta Timur, website www.stis.ac.id
10. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Jalan Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang, website www.stan.ac.id
11. MMTC – Sekolah Tinggi Multi Media Training Center di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) Pendaftaran online di www.mmtc.ac.id Lokasi kuliah di Yogyakarta
12. Politeknik Kesehatan DEPKES Surabaya, Jalan Pucang Jajar Tengah 56, Surabaya, website www.poltekkesdepkes-sby.ac.id
13. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi, Jalan Cimandiri 34-38, Bandung, website www.lan.go.id
14. Sekolah Tinggi Manajemen Industri Jakarta, Jalan Letjen Suprapto 26, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, website www.stmi.ac.id.
15. Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Jalan Dr Setiabudi 186, Bandung, website www.stp-bandung.ac.id
16. Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug Banten, Jalan Raya PLP Curug, Tangerang, website www.stpicurug.ac.id
17. Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, Jalan AUP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, website www.stp.dkp.go.id.
18. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, Jalan Tata Bumi 5, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta, website www.stpn.ac.id
19. Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), Jalan Raya Haji Usa, Desa Putat Nutug, Ciseeng, Bogor, website www.stsn-nci.ac.id
20. Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil Jawa Barat, Jalan Jakarta No 31, Bandung, website www.stttekstil.ac.id
21. Sekolah Tinggi Transportasi Darat Jawa Barat, jalan Raya Setu Km 3,5 Cibuntu, Cibitung, Bekasi, Jawa barat, website www.sttd.wetpaint.com.
22. Sekolah Tingi Kesejahtraan Sosial Jawa Barat, Jalan H Juanda 367, Bandung, website www.stks.ac.id
23. STIS – di bawah Badan Pusat Statistik (dapat uang saku per bulannya Rp. 850.000), pendaftaran online di www.stis.ac.id . Lokasi kuliah Jakarta
24. STPDN/IPDN – Institut Pemerintahan Dalam Negeri di bawah Kementerian Dalam Negeri RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.bkd.prov.go.id
25. STPN – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di bawah Badan Pertanahan Nasional RI. Pendaftaran online di www.stpn.ac.id Lokasi kuliah Yogyakarta
26. STSN – Sekolah Tinggi Sandi Negara – di bawah Lembaga sandi Negara. Pendaftaran online di www.stsn-nci.ac.id Lokasi kuliah di Bogor
*sumber: dari viral di group facebook
Senin, 30 Maret 2015
SK TPP T1 2015
DAFTAR PTK BERSERTIFIKAT PENDIDIK
DIREKTORAT P2TK DIKDAS
MELALUI MEKANISME DANA TRANSFER DAERAH
Data Per 30 Maret 2015
Se INDONESIA
UNDUH DISINI
DIREKTORAT P2TK DIKDAS
MELALUI MEKANISME DANA TRANSFER DAERAH
Data Per 30 Maret 2015
Se INDONESIA
UNDUH DISINI
Senin, 02 Maret 2015
Langganan:
Postingan (Atom)